SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.
PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada
akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di
Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang. Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penyebab kegagalan
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program
jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan
mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya. Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung
digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara
besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.
Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang
miskin karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.
Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen. Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS. Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti
melalui model-model ekonometrik.
Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu, indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili
keutuhan sistem sosial yang spesifik-lokal.
Strategi ke depan
Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal. Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan
diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal. Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.
Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih besar, dan wilayah.
Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu mengembangkan sendiri sistem pemantauan
kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang. Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi, dan lainnya.
Belum memadai
Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi
di tingkat daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga
keterbandingan antarwilayah, khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga. Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna
untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang
salah arah, dan sebaliknya membantu mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan. Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain
itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.
Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program. Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait, perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta
menggunakannya secara tepat untuk membuat kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai. Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk keperluan pembuatan
kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal maupun
nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain, diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.
Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.
(Hamonangan Ritonga Kepala Subdit pada Direktorat Analisis Statistik, Badan Pusat Statistik)
Tanggapan
Program-program yang dilaksanakan pemerintah tidak membangun masyarakat miskin, malah memanjakan mereka dengan bantuan-bantuan yang membuat masyarakat tidak berusaha untuk mengubah nasib mereka. Dengan adanya subsidi tiap bulan oleh pemerintah serta adanya
program beras miskin, masyarakat akan ketergantungan akan bantuan pemerintah. Nantinya saat bantuan tersebut dihentikan, masyarakat akan menuntut pemerintah untuk memberikan bantuan yang lebih besar lagi karena sudah ketergantungan bantuan dari pemerintah.
Langkah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah mensudsidi sekolah agar anak-anak yang kurang mampu untuk bersekolah dapat bersekolah dengan biaya rendah.
Pada kenyataannya biaya sekolah yang telah di subsidi namun buku-buku pelajaran yang di butuhkan di kenakan tarif yang tinggi. Sehingga tetap saja masyarakat yang kekurangan tidak dapat mengikuti jenjang sekolah dasar.
Permasalahannya adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat yang peduli akan pendidikan sehingga menghasilkan penerus bangsa yang miskin akan pengetahuan serta kurangnya program pemerintah guna memberdayakan masyarakat lewat pendidikan. Program yang kini dilaksanakan oleh pemerintah hanya akan membuat masyarakat bergantung pada subsidi yang diberikan sehingga tidak ada motivasi untuk berusaha keluar dari kemiskinan.
Kita sebagai manusia yang memiliki wawasan luas dan mengerti apa yang sedang terjadi di negara ini sewajarnya mengubah daya fikir kita lebih maju lagi. Menghargai pendidikan sebagai salah satu modal paling utama dalam mengurangi tingkat kemiskinan merupakan langkah utama sehingga pendidikan menjadi prioritas utama dalam kehidupan.
Secara umum negara-negara miskin berakar dari rendahnya tingkat pendidikan serta tingginya tingkat pertumbuhan penduduk. Kini langkah program KB serta sosialisasi penggunaan kondom yang sedang di kampanyekan besar-besaran merupakan langkah tepat dalam menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun langkah guna menurunkan tingkat kebodohan di negara ini kurang nyata, sehingga tetap saja negara ini masih miskin.
Untuk itu kita sebagai mahasiswa yang sadar akan pentingnya pendidikan hendaknya fokus terhadap proses belajar. Agar generasi selanjutnya dapat mencontoh dari kesuksesan yang kita capai dengan berfokus pada pendidikan.
"Kita merupakan generasi pelopor pemutus kemiskinan di Indonesia."
Feed your mind...
Tuesday, May 1, 2007
Sekilas Kegiatan Pendataan Rumah Tangga Miskin
Tugas Artikel : Ekonomi Pembangunan
Nama : Ajat. S
NPM : 05-031
Pendataan RTM Tinggal Kenangan
Pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2007 pukul 08:30 selesai senam pagi yang dilaksanakan rutin satu minggu sekali oleh Bupati Karawang Drs. Dadang.S. Moechtar bersama para pegawainya. Dan dengan serta merta Bupati Karawang yang didampingi para dosen baik dari UNSIKA maupun STMIK KHARISMA langsung melepas 300 orang mahasiswa/i untuk mendata Rumah Tangga Miskin masyarakat kabupaten Karawang yang tersebar dalam 30 kecamatan. Dan kebetulan mahasiswa/i Fakultas Ekonomi UNSIKA mendapat tugas 9 kecamatan dari 30 kecamatan yang ada di kabupaten Karawang mulai dari Kecamatan Rawamerta sampai Ujung Utara kota Karawang tepatnya Kecamatan Pakis Jaya.
Pada dasarnya Bupati melibatkan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi di dalam pendataan RTM tahun 2007 ini, untuk memvalidasi data tentang angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Karawang yang sebelumnya mengacu pada data statistik bantuan langsung tunai tahun 2006 yang menimbulkan keributan serta pengrusakan oleh masyarakat desa terhadap fasilitas kantor kepala desa. Memang ironis kota yang kerap sekali disebut sebagai Kota Lumbung Padi Jawa Barat ini, masih ditemukan masyarakatnya yang mengalami kemiskinan bahkan ada yang mengalami derita gizi buruk, sebut saja Bunga (nama samaran) yang baru berusia 9 tahun ini berat tubuhnya sekitar 10 kg yang bertempat tinggal di desa Mekar Jaya kecamatan Rawamerta dan dia hanya
mendapat bantuan dari pemerintah kecamatan sebesar Rp.300.000/bulan dari dana yang dianggarkan sebesar Rp.1.200.000/bulan dari pemerintah daerah.Dan tidak menutup kemungkinan hal ini menimpa pada kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten karawang.Dan hal ini sesuai dengan pepatah "anak ayam mati di lumbung padi". Sungguh
mengherankan namun itu suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri oleh semua pihak khususnya pemerintah daerah harus senantiasa peduli terhadap warganya yang mengalami penderitaan.
Dengan melibatkan mahasiswa/i dalam pendataan RTM pada tahun 2007 ini, diharapkan bisa bekerja secara profesional dengan tidak memihak sektor pemerintah maupun masyarakat yang ingin di cap sebagai Rumah Tangga Miskin Tahun 2007, akan tetapi penyemprotan ini benar-benar tertuju pada masyarakat yang berhak dengan mengacu pada standar yang telah ditentukan sebelumnya.
Pendataan RTM telah selesai namun hasil dari tindak lanjut pendataan Rumah Tangga Miskin 2007 oleh pemerintah daerah belum nyata hasilnya dan masih mengundang tanda tanya besar "apakah hasil dari pendataan RTM ini sesuai dengan keinginan masyarakat? atau hanya sekedar menina bobokan masyarakat dengan janji-janji belaka!".
Nama : Ajat. S
NPM : 05-031
Pendataan RTM Tinggal Kenangan
Pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2007 pukul 08:30 selesai senam pagi yang dilaksanakan rutin satu minggu sekali oleh Bupati Karawang Drs. Dadang.S. Moechtar bersama para pegawainya. Dan dengan serta merta Bupati Karawang yang didampingi para dosen baik dari UNSIKA maupun STMIK KHARISMA langsung melepas 300 orang mahasiswa/i untuk mendata Rumah Tangga Miskin masyarakat kabupaten Karawang yang tersebar dalam 30 kecamatan. Dan kebetulan mahasiswa/i Fakultas Ekonomi UNSIKA mendapat tugas 9 kecamatan dari 30 kecamatan yang ada di kabupaten Karawang mulai dari Kecamatan Rawamerta sampai Ujung Utara kota Karawang tepatnya Kecamatan Pakis Jaya.
Pada dasarnya Bupati melibatkan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi di dalam pendataan RTM tahun 2007 ini, untuk memvalidasi data tentang angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Karawang yang sebelumnya mengacu pada data statistik bantuan langsung tunai tahun 2006 yang menimbulkan keributan serta pengrusakan oleh masyarakat desa terhadap fasilitas kantor kepala desa. Memang ironis kota yang kerap sekali disebut sebagai Kota Lumbung Padi Jawa Barat ini, masih ditemukan masyarakatnya yang mengalami kemiskinan bahkan ada yang mengalami derita gizi buruk, sebut saja Bunga (nama samaran) yang baru berusia 9 tahun ini berat tubuhnya sekitar 10 kg yang bertempat tinggal di desa Mekar Jaya kecamatan Rawamerta dan dia hanya
mendapat bantuan dari pemerintah kecamatan sebesar Rp.300.000/bulan dari dana yang dianggarkan sebesar Rp.1.200.000/bulan dari pemerintah daerah.Dan tidak menutup kemungkinan hal ini menimpa pada kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten karawang.Dan hal ini sesuai dengan pepatah "anak ayam mati di lumbung padi". Sungguh
mengherankan namun itu suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri oleh semua pihak khususnya pemerintah daerah harus senantiasa peduli terhadap warganya yang mengalami penderitaan.
Dengan melibatkan mahasiswa/i dalam pendataan RTM pada tahun 2007 ini, diharapkan bisa bekerja secara profesional dengan tidak memihak sektor pemerintah maupun masyarakat yang ingin di cap sebagai Rumah Tangga Miskin Tahun 2007, akan tetapi penyemprotan ini benar-benar tertuju pada masyarakat yang berhak dengan mengacu pada standar yang telah ditentukan sebelumnya.
Pendataan RTM telah selesai namun hasil dari tindak lanjut pendataan Rumah Tangga Miskin 2007 oleh pemerintah daerah belum nyata hasilnya dan masih mengundang tanda tanya besar "apakah hasil dari pendataan RTM ini sesuai dengan keinginan masyarakat? atau hanya sekedar menina bobokan masyarakat dengan janji-janji belaka!".
Monday, April 30, 2007
Sunday, April 29, 2007
Negara Maju dan Negara Berkembang
Yosua Mario Hadi
Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Kebanyakan negara dengan GDP per kapita tinggi dianggap negara berkembang. Namun beberapa negara telah mencapai GDP tinggi melalui eksploitasi sumber daya alam (seperti Nauru melalui pengambilan phosphorus) tanpa mengembangkan industri yang beragam dan ekonomi berdasarkan-jasa tidak dianggap memiliki status 'maju'.
Pengamat dan teoritis melihat alasan yang berbeda mengapa beberapa negara (dan lainnya tidak) menikmati perkembangan ekonomi yang tinggi. Banyak alasan menyatakan perkembangan ekonomi membutuhkan kombinasi perwakilan pemerintah (atau demokrasi), sebuah model ekonomi pasar bebas, dan sedikitnya atau ketiadaan korupsi. Beberapa memandang negara kaya menjadi kaya karena eksploitasi dari negara miskin di masa lalu, melalui imperialisme dan kolonialisme, atau di masa sekarang, melalui proses globalisasi.
Negara berkembang adalah sebuah negara dengan rata-rata pendapatan yang rendah, infrastruktur yang relatif terbelakang, dan indeks perkembangan manusia yang kurang dibandingkan dengan norma global. Istilah ini mulai menyingkirkan Dunia Ketiga, sebuah istilah yang digunakan pada masa Perang Dingin. Perkembangan mencakup perkembangan sebuah infrastruktur modern (baik secara fisik maupun institusional) dan sebuah pergerakan dari sektor bernilai tambah rendah seperti agrikultur dan pengambilan sumber daya alam. Negara maju biasanya memiliki sistem ekonomi berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menahan-sendiri.
Penerapan istilah 'negara berkembang' ke seluruh negara yang kurang berkembang dianggap tidak tepat bila kasus negara tersebut adalah sebuah negara miskin, yaitu negara yang tidak mengalami pertumbuhan situasi ekonominya, dan juga telah mengalami periode penurunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pengamat dan teoritis melihat alasan yang berbeda mengapa beberapa negara (dan lainnya tidak) menikmati perkembangan ekonomi yang tinggi. Banyak alasan menyatakan perkembangan ekonomi membutuhkan kombinasi perwakilan pemerintah (atau demokrasi), sebuah model ekonomi pasar bebas, dan sedikitnya atau ketiadaan korupsi. Beberapa memandang negara kaya menjadi kaya karena eksploitasi dari negara miskin di masa lalu, melalui imperialisme dan kolonialisme, atau di masa sekarang, melalui proses globalisasi.
Negara berkembang adalah sebuah negara dengan rata-rata pendapatan yang rendah, infrastruktur yang relatif terbelakang, dan indeks perkembangan manusia yang kurang dibandingkan dengan norma global. Istilah ini mulai menyingkirkan Dunia Ketiga, sebuah istilah yang digunakan pada masa Perang Dingin. Perkembangan mencakup perkembangan sebuah infrastruktur modern (baik secara fisik maupun institusional) dan sebuah pergerakan dari sektor bernilai tambah rendah seperti agrikultur dan pengambilan sumber daya alam. Negara maju biasanya memiliki sistem ekonomi berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menahan-sendiri.
Penerapan istilah 'negara berkembang' ke seluruh negara yang kurang berkembang dianggap tidak tepat bila kasus negara tersebut adalah sebuah negara miskin, yaitu negara yang tidak mengalami pertumbuhan situasi ekonominya, dan juga telah mengalami periode penurunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pembangunan Ekonomi
Yosua Mario Hadi
Faktor
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional[1]. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.
Faktor
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi. Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan. Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi). Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang- barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas. Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, dan sistem yang berkembang dan berlaku.
Potensi dan Kontribusi UKM terhadap Perekonomian
Usaha kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp. 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp. 1 Milyar dan Rp. 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 per sen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia. Besarnya peran UKM ini mengindikasikan bahwa UKM merupakan sektor usaha dominan dalam menyerap tenaga kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan BPS (2000), pad a tahun 1999 usaha-usaha kecil (termasuk usaha rumah tangga) mempekerjakan 88,7 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia., sedangkan usaha menengah mempekerjakan sebanyak 10,7 persen. Ini berarti bahwa UKM mempekerjakan sebanyak 99,4 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia. Disamping ini nilai tambah bruto total yang dihasilkan usaha-usaha kecil secara keseluruhan meliputi 41,9 per sen dari Produk Domestik Bruto (POB) Indonesia pada tahun 1999, sedangkan usaha-usaha menengah secara keseluruhan menghasilkan 17,5 persen dari POB (Iihat juga Thee Kian Wie, 2001). Dengan demikian, nilai tambah bruto total yang dihasilkan UKM secara keseluruhan hampir sebesar 60 persen dari POB.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL MASIH ABSURB
TUGAS MATA KULIAH EKONOMI PEMBANGUNAN
NAMA : YANTI DWI INDARTI
NPM : 05411-015
SEMESTER : 4 (EMPAT)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL MASIH ABSURB
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas,
Paskah Suzeta, menyatakan Indonesia tahun 2025 akan mencapai titik
kemandirian di segala bidang. Baik di sektor ekonomi maupun sektor
yang lainnya. Keyakinan ini muncul ketika pemerintah bersama
DPR "berhasil" merumuskan Visi Indonesia dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang diisahkan 2007.
Ketika kita dalami RPJPN ini tak ubahnya seperti Rencana Pembangunan
Lima Tahun (Repelita) milik orde baru. Dimana secara konsepnya
pembangunan dilaksanakan secara periodik. Dalam pelita VI, Indonesia
hampir saja melakukan tinggal landas. Namun karena terjadi perubahan
konstalasi politik, akhirnya kandas di ujung landasan. Dalam
Repelita yang menjadi titik utama pembangunan adalah di sektor
agraris. Tiap-tiap tahapan, jika diperhatikan pastilah ada unsur
swasembada pangan.
Dengan RPJPN ini pembangunan Indonesia diharapkan akan lebih
terarah. Target, harapan maupun tujuan semoga akan lebih jelas.
Mengingat perkembangan globalisasi mengharapkan Indonesia semakin
pro-aktif dalam melakukan berbagai perubahan secara konstruksi.
Namun jika kita amati Visi Indonesia 2025 ini, ada beberapa
permasalahan di dalamnya. Pertama, tidak adanya main focus yang
digarap secara lebih mendalam. Jika Malaysia dengan Visi 2020-nya
mentargetkan sebagai Negara telekomunikasi termaju, maka dalam RPJPN
belum termaktub arahan yang ingin dicapai.
RPJPN mencantumkan, Indonesia ke depan harus menjadi mandiri. Namun
tidak disebutkan dalam bidang apa. Seharusnya ada sebuah identitas
bangsa yang menjadi fokus garapan utama yang menjadi titik penekanan
konsentrasi kerja. Sebagai contohnya, sebagian besar wilayah
Indonesia berupa lautan. Apalagi laut Indonesia dikaruniai dengan
barbagai macam kekayaan luar biasa. Jika dalam RPJPN disebutkan
jelas, bahwa Indonesia 2025 adalah negara maritim dan konsisten
menggarapnya, maka kemakmuran pun bisa datang dengan sendirinya.
Dari realita yang ada fokus konsentrasi dalam RPJPN harus ada. Ini
untuk menentukan konsentrasi kerja pembangunan. Berkaca pada
repelitanya orde baru, ada sebuah sector utama yang dikhususkan.
Yaitu sektor pertanian pangan. Dalam tahapan reliata, minimal salah
satu butirnya mengatur tentang pertanian. Alhasil pada tahun 1984
Indonesia pernah menjadi negara dengan swasembada beras.
Permasalahan berikutnya adalah masalah politik. Tiap lima tahun
sekali, Indonesia melaksanakan pemilu. Apalagi berdasarkan ketentuan
yang baru, tidak ada kesempatan rezimisasi lagi. Batasan seseorang
menduduki kursi presiden hanya dua kali periode. Sejak 2005 Presiden
SBY telah menduduki kursi tersebut, hingga tahun 2009 nanti dan jika
terpilih kembali hingga 2014. secara otomatis jika penguasa
berganti, maka programpun akan berbeda pula. Meskipun dalam RPJPN
ini sudah diperkuat dengan Undang-undang, namun tetap akan mengalami
perubahan yang krusial. Jika tidak ada kesepakatan politis mengenai
hal ini, maka arah pembangunan tiap lima tahun pun akan berganti.
Bila ini terjadi, maka kontinuitas program pembangunan tidak akan
terjamin. Sebagai solusinya adalah harus ada kesepakatan politis
antar seluruh elemem bangsa mengenai hal ini, RPJPN harus diletakkan
sebagai landasan utama dalam melaksanakan pembangunan nasional,
bukan hanya sebagai tekad. Kesepakatan ini diharapkan menjadi sebuah
piagam bersama.
Permasalahan ketiga adalah utang Indonesia. Dengan diterbitkannya
Surat Utang Negara (SUN) ataupun Surat Berharga Negara (SBN)
lainnya, maka secara otomatis pula Indonesia mempunyai utang dalam
durasi waktu tertentu. Ditambah lagi masa tenor berbagai instrument
keuangan tersebut beragam. Jadi konsep kemandirian yang ditawarkan
oleh RPJPN masih terlalu absurb. Jika kebijakan penerbitan ORI
maupun instrumen lainnya masih dianggap sebagai solusi pembiayaan,
maka dalam beberapa waktu ke depan Indonesia masih akan terikat
utang. Apalagi ke depan, Departemen Keuangan masih akan gencar
menerbitkan instrumen tersebut. Semakin maraknya transaksi instrumen
keuangan di Indonesia, mengindifikasikan sektor riil akan semakin
terpuruk. Dengan BI Rate sembilan persen, maka SBI dan instrumen
keuangan sejenisnya masih sangat menarik sebagai medium investasi.
Jika pemerintah ingin mandiri, maka BI Rate secara bertahap harus
diturunkan. Diharapkan dengan penurunan ini akan memicu pengalihan
dana ke sektor riil. Selama ini dana investasi yang tidur di Bank
Indonesia (BI) ini sudah triliunan rupiah. Namun jika BI Rate
diturunkan secara drastis, yang perlu diwaspadai adalah adanya
capital flight. Dimana dana tersebut akan dilarikan untuk investasi
ke luar negeri karena dianggap lebih menjanjikan. Oleh karenanya,
penurunan ini harus bersifat bertahap dengan memperhatikan berbagai
aspek.
Sumber/ Bahan : Surat kabar Pelita terbit tanggal 25 april 2007
TARIK ULUR RESHUFFLE STABILITAS EKONOMI NASIONAL TERGANGGU
Perombakan (reshuffle) kabinet dan tarik ulur waktu pelaksanaannya
berdampak negatif terhadap denyut nadi perekonomian nasional.
Stabilitas dan ketidakpastian ekonomi pun sangat terganggu, karena
pasar menunggu kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait
perombakan kabinet. Demikian diungkapkan pengamat ekonomi dari Indef
Imam Sugema. Menurut Imam, tarik ulur waktu reshuffle kabinet oleh
presiden SBY menimbulkan ketidakpastian di bidang ekonomi. Pasalnya,
para pelaku usaha tentu akan berdebar-debar menantikan posisi para
menteri di bidang ekonomi tersebut.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan Presiden SBY untuk memilih
para menterinya di bidang ekonomi. Biasanya hal ini akan terkait
dengan reaksi pasar nantinya. Jika yang dipilih adalah sosok yang
kredibel, tentu akan diterima oleh pasar. Dan akan berdampak positif
bagi pertumbuhan ekonomi. Namun bila tidak, maka dampak negatif yang
akan timbul.
Ada dua hal yang harus dicermati Presiden SBY saat akan menentukan
pilihan. Pertama, menteri yang ada harus paham dengan kondisi
ekonomi, bukan hanya pada tataran berpikir saja, tetapi dalam
tataran bertindak. Kedua, yang dibutuhkan adalah menteri yang dapat
memberikan kepastian tentang pengurangan pengangguran, penciptaan
lapangan kerja, pertumbuhan laju investasi, hingga masalah moneter
dalam bidang pertumbuhan ekonomi. Jika para menteri yang dipilih
tidak sesuai, tentu akan membuat stabilitas ekonomi terganggu.
Akibatnya pelaku usaha menjadi tidak nyaman berusaha yang berbuntut
pula pada rendahnya pendapatan nasional
Rencana Reshuffle kabinet mau tak mau memberikan dampak negatif.
Kini, berbagai kebijakan pemerintah ke sektor industri banyak tidak
sinkron. Berbagai instansi menerbitkan kebijakan sendiri-sendiri,
padahal itu sangat kontra produktif, ungkap Sekjen Gabungan
Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro. Industri baja
misalnya, Menteri KLH mengeluarkan kebijakan sendiri, sedangkan
Menteri Perindustrian juga menerbitkan kebijakan yang membuat
prokontra. Akibat semua itu, ekspor baja asal Indonesia menjadi
terhambat. Paling tidak, order ekspor yang sudah ada pun tak bisa
dikirimkan sesuai jadwal yang ditentukan.
Kalau mau Reshuffle kabinet, Presiden SBY hendaknya bersikap tegas.
Kalau iya segera umumkan, atau sebaliknya juga harus disampaikan ke
publik. Dengan begitu, kinerja para menteri bisa lebih enak dan
fokus. Implikasinya, kebijakan yang seharusnya bisa keluar, tak
harus ditunda-tunda, karena ini juga akan mengganggu pelaku usaha.
Jika Presiden SBY masih menggantung seperti sekarang ini, para
pelaku usaha juga menahan diri. Masalahnya kalau mau investasi,
jangan-jangan ada perubahan kebijakan. Proyek yang sudah dimulai
terpaksa jalannya lambat karena ada keraguan yang tinggi di kalangan
pelaku usaha. Makin lama menggantung reshuffle, dampaknya kian buruk
termasuk ke sektor riil. Sementara itu, pengamat keuangan Dandossi
Matram menilai, isu reshuffle kabinet terakhir ini hampir tak
berdampak negatif ke sektor moneter. Buktinya, indikasi makro
ekonomi masih bagus, inflasi turun, suku bunga SBI rendah (masih
berpotensi turun lagi dan indeks harga saham gabungan/ ISHG justru
menguat). Kurs rupiah juga stabil, sehingga tak begitu berpengaruh
pada investasidi sektor riil. Menurutnya, pemerintahan SBY dari sisi
moneter cukup memberikan perubahan yang bagus, walaupun belum
optimal.
Sumber / Bahan : Surat Kabar Batak Pos terbit tanggal 24 dan 25
April 2007
Subscribe to:
Posts (Atom)